Dahlan Iskan: gaji “outsourcing” 10 persen di atas UMP
Jakarta (ANTARA News) – Menteri BUMN Dahlan Iskan meminta perusahaan milik negara menggaji tenaga kerja outsourcing (alih daya) sebesar minimal 10 persen di atas upah minimum propinsi (UMP). “Pegawai outsourcing di masing-masing BUMN tidak boleh di bawah UMP. Ini menjadi salah satu solusi menyelesaikan … Continue reading →