Perpres No 19 tahun 2016 Tentang Jaminan Kesehatan
Peraturan Presiden Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden No 12 tahun 2013 Tentang Jaminan Kesehatan Dibawah ini kami sampaikan perubahan yang terjadi dalam Perpres 19/2016 antara lain: Peserta PPU dapat mendaftarkan sendiri Sanksi bagi badan usaha yang … Continue reading →